Melawan Amerika Ala Jepang

24 Maret 2010

Malam ini, setelah kembali dari kantor, seperti biasa saya membuka-buka email yang masuk dari berbagai mailing list.

Sebuah tulisan di milis cfbe (center for betterment education) menarik perhatian saya, yaitu tulisan dengan judul di atas yang merupakan terusan (forward) dari milis ke milis.

Setelah membaca, saya jadi tertegun, bahwa ini adalah sebuah informasi yang amat penting, yang merupakan contoh pola pikir yang sama sekali berbeda. Dan seandainya masyarakat kita bisa memiliki pola pikir seperti ini, maka dalam waktu singkat Indonesia akan bergema di seluruh dunia.

Kita selalu terbuai dengan hasil bumi yang melimpah dan kekayaan alam yang bertebaran dimana-mana, namun lupa bahwa saat ini hasil bumi tersebut sedikit demi sedikit sudah dikeruk oleh bangsa lain, dan boleh jadi suatu saat kita akan menjadi ayam yang mati kelaparan di lumbung padi.

Karena tertarik untuk menulis ulang artikel tersebut, saya mencari di Google nama penulis awalnya, dan ketemu dengan blog Ust. Sarwat yang merupakan penulis awal artikel ini. Link lengkapnya dapat diperoleh disini. Namun untuk mempermudah pembaca, saya tuliskan ulang artikel tersebut dibawah ini.

Baca lanjutannya >>


Prosedur Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Dari Segi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

22 Maret 2010

Berbicara mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan bagi kepala SD dan SLTP, terkadang melahirkan beberapa perasaan, yaitu senang, bahagia, khawatir, bahkan takut.

Mengapa 2 perasaan yang amat bertentangan ini dapat berkumpul menjadi satu ? Karena bagi sebagian kepala sekolah, DAK adalah anugerah namun juga bisa berubah menjadi musibah.

DAK bidang pendidikan, yang fungsinya menurut aturan pemerintah bertujuan untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun di beberapa daerah menjadi ladang pemasukan atau bahkan menjadi “ATM” pihak-pihak tertentu.

Jumlah bantuan yang bernilai ratusan juta, dan secara nasional berjumlah 9 (sembilan) triliun, merupakan godaan yang amat besar bagi mereka yang berkecimpung di dalamnya.

Yang menjadi permasalahan, DAK ini disalurkan dari pusat ke daerah dengan tujuan akhir ke satuan pendidikan, yaitu sekolah. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab administratif tertinggi pada satuan pendidikan tersebut merupakan penanggung jawab terakhir penggunaan DAK. Namun, karena posisi mereka yang paling terakhir inilah yang terkadang melahirkan “musibah” bagi mereka. Karena oleh pihak-pihak tertentu yang sebagian besar di atas mereka, DAK dipermainkan sekehendak hati dengan tanggung jawab penuh berada di pundak kepala sekolah.

Baca lanjutannya >>


Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (Bagian V: E-Procurement – Pendaftaran Penyedia)

9 Maret 2010

Pada tulisan sebelumnya, sudah dibahas mengenai apa dan bagaimana E-Procurement. Salah satu tahap yang paling membingungkan bagi penyedia barang/jasa untuk dapat mengikuti pengadaan secara elektronik ini adalah pada tahap pendaftaran.

Pada sistem e-proc, ada 2 jenis pendaftaran bagi penyedia barang/jasa, pendaftaran pertama adalah pendaftaran untuk memperoleh username dan password agar dapat mengikuti seluruh pengadaan barang/jasa melalui elektronik. Pendaftaran kedua adalah pendaftaran untuk mengikuti paket pengadaan barang/jasa.

Tulisan kali ini membahas jenis pendaftaran yang pertama, yaitu pendaftaran untuk memperoleh username dan password agar dapat mengikuti pengadaan barang/jasa secara elektronik.

Beberapa bulan terakhir, banyak terjadi salah kaprah dari perusahaan-perusahaan yang hendak ikut pengadaan. Mereka setelah melihat pengumuman lelang di Media Indonesia, khususnya yang menggunakan e-procurement, langsung datang berbondong-bondong ke kantor LPSE. Mereka masih menganggap, pendaftaran lelang masih sama seperti cara konvensional, yaitu membawa kopian SIUP dan menunjukkan aslinya maka langsung memperoleh username dan password untuk bisa mengikuti pengadaan.

Baca entry selengkapnya >>


Pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan (Bagian IV: E-Procurement – Apa dan Bagaimana)

8 Maret 2010

Proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan saat ini memasuki sebuah babak baru, yaitu dengan mulai diterapkannya pengadaan barang/jasa berbasis elektronik atau e-procurement.

Apa yang dimaksud dengan e-procurement ?

E-Procurement atau lelang secara elektronik adalah proses pengadan barang/jasa dalam lingkup pemerintah yang menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi dalam setiap proses dan langkahnya.

Dasar hukum pelaksanaan e-procurement adalah UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, Keppres No. 80 Tahun 2003, dan Perpres No. 8 Tahun 2006.

Secara umum, e-procurement dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu e-tendering dan e-purchasing. E-Tendering adalah proses pengadaan barang/jasa yang diikuti oleh penyedia barang/jasa secara elektronik melalui cara satu kali penawaran, sedangkan E-Purchasing adalah proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui katalog elektronik.

Baca entry selengkapnya >>


Percobaan Penipuan melalui SMS

7 Maret 2010

Sedang asyik merapikan tulisan pada blog hari ini, kemudian browsing kesana kemarin, tiba-tiba sms masuk pada HP saya.

Melihat nomor yang masuk, tidak ada pada address book, akhirnya saya baca sms-nya:

“XL Promo (818) Point Voucher Belanja Rp. 20 Jt resmi diberikan U/pemilik NO. 0817xxxxxxx PIN-03b2010 U/info hub ktr EXCELCOMINDO (021) 45776617 (021) 45776618″

Kontan saya tertawa, dan langsung mengambil kesimpulan bahwa ini adalah percobaan penipuan. Bagaimana nih, masak buaya mau dikadalin :)

Baca entry selengkapnya >>


Harga Flashdisk 4 Gb dibawah 100 ribu rupiah

7 Maret 2010

Setelah melihat-lihat statistik blog ini, rupanya salah satu tulisan teratas adalah tulisan mengenai “Harga Flash Disk”. Rupanya banyak diantara pembaca yang “kesasar” sampai ke blog saya karena mencari harga flash disk di google atau mesin pencari lainnya.

Tetapi sayang tulisan tersebut mengecewakan pembaca, karena apa yang saya tulis adalah pengalaman pada bulan Februari 2008, alias harga yang tercantum adalah harga 2 tahun yang lalu.

Tentu saja sudah kadaluarsa.

Yang lebih repot, banyak pengunjung blog yang sama sekali tidak membaca klarifikasi saya pada komentar-komentar sebelumnya, yang sudah menegaskan bahwa tulisan tersebut adalah tulisan tahun 2008, juga saya tidak menjual flashdisk dan hanya sekedar memberikan informasi dan lain sebagainya. Maka jadilah kolom komentar disana penuh dengan perbandingan harga, pemesanan barang, bahkan ada yang sudah saya hapus karena menggunakan bahasa yang kurang etis.

Baca entry selengkapnya >>


Inovasi Tanpa Batas

6 Maret 2010

Acara Kick Andy malam ini (Jumat, 5 Maret 2010) terasa berbeda, bukan hanya karena jauh hari sebelumnya sudah diinfokan oleh rekan-rekan di SMKN 1 Surabaya, atau email dari Direktur SEAMOLEC untuk menyempatkan menonton, tetapi juga karena ini adalah tampilan pertama salah satu hasil didikan SEAMOLEC pada acara yang dipandu oleh Andy F. Noya.

Tema malam ini adalah “Inovasi Tanpa Batas” yang menyingkap temuan-temuan aplikasi dalam bidang Software dan orang-orang yang berada di dalamnya.

Salah satu yang tampil pertama kali adalah kelompok “Putri Petir” yang membuat baju khas untuk bermain game “Tari Saman” dengan mengacu kepada game Ayo Dance.

Tampilan kedua adalah  kelompok pemuda   yang menciptakan aplikasi yang mampu mengontrol komputer hanya dengan gerakan mata. Aplikasi ini bernama “Eye BPod”. Melalui aplikasi ini, maka orang yang memiliki keterbatasan fisik, utamanya tangan, tetap mampu untuk mengoperasikan komputer.

Tampilan ketiga adalah pembuat game angklung heroes & nusa challenge, yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia melalui game. Angklung heroes  adalah game yang memainkan angklung dengan berbagai ragam lagu daerah, sedangkan nusa challenge merupakan game/quiz yang memperlihatkan ciri khas kebudayaan di Indonesia. Kedua game ini dapat ditemui dan dimainkan di Facebook.

Baca Entry Selengkapnya >>


3 Maret 2010

Hari ini, 3 Maret 2010, bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Pendidikan Nasional, Sawangan; Menteri Pendidikan Nasional, bapak Muhammad Nuh menyampaikan sebuah statemen yang sangat membahagiakan, yaitu meminta kepada rektor-rektor Perguruan Tinggi agar dapat menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sejajar dengan NIM yang saat ini sudah ada.

Hal ini bertujuan agar data peserta didik dapat terlacak hingga sampai Perguruan Tinggi.

Statemen ini seperti air yang sejuk di tengah dahaga NISN sejak “tidak bertuan” dan “tidak diperhatikan” mulai tahun 2008.

NISN adalah bagian dari program Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dirintis sejak tahun 2006 oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (PKLN), serta sempat mengalami pasang surut di dalam pengelolaannya.

Masih lekat di ingatan saya sewaktu berdiskusi pada awal tahun 2006 mengenai program NISN. Amat banyak suara-suara “sumbang” dan miring yang beranggapan bahwa program ini hanyalah sekedar program mimpi. Bagaimana mungkin mendata ulang seluruh siswa di Indonesia ? Juga apa mungkin membangun sebuah database raksasa yang melingkupi puluhan juta siswa ?

Baca entri selengkapnya >>